THR Bagi Pegawai di Bawah 1 Tahun Diberikan Proporsional

Date:

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Serang
Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Serang Ratu Ani Nuraeni saat menunjukkan surat edaran Menteri Tenaga Kerja terkait pembayaran THR. (Foto: Mahyadi/Banten Hits)

Serang – Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai wajib dibayarkan perusahaan paling lambat H-7 Lebaran. Hal itu sesuai surat edaran Menteri Tenaga Kerja tentang Pembayaran THR.

“Ya, THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya,” kata Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Serang Ratu Ani Nuraeni, kepada awak media, Senin (21/5/2018).

Ani mengingatkan, bagi pegawai yang telah bekerja 12 bulan maka THR yang didapat adalah sebesar gaji satu bulan. Sementara itu, bagi pwgawai yang masa kerja di bawah 12 bulan, maka pembayaran THR dilakukan secara proporsional.

Ia mengatakan, ada sanksi bagi perusahaan yang tidak mentaati surat edaran Menaker.

“Sanksinya denda 5 persen. Dalam edaran baru itu, ada perubahan yang cukup signifikan, khususnya dalam batas waktu pekerja yang mendapatkan THR. Kalau dulu itu harus tiga bulan baru dapat THR, sekarang satu bulan juga sudah bisa mendapatkan THR,” paparnya.

Pihaknya berharap 1.506 perusahaan di Kota Serang bisa mematuhi edaran tersebut. Disnaker juga membuka posko pengaduan terkait persoalan THR.

“Tahun lalu tidak ada (pengaduan), jadi tahun ini kita harap juga sama,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...