Sebar Hoax Begal, Pedagang di Lebak Ditangkap Polisi

Date:

Ilustrasi Hoax
Pemuda di Lebak ditangkap polisi karena sebar hoax. (Foto: Ilustrasi/Viva.co.id)

Lebak – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lebak menangkap seorang pemuda berinisial AMR (20), warga Kampung Lebak Sambel, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung.

Pemuda yang beprofesi sebagai pedagang ini diamankan karena diduga menyebar hoax soal aksi begal di Jalan Siliwangi Pasir Ona.

BACA JUGA: Dua Begal Dihakimi Warga di Lebak, Satu Tewas

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, AMR memposting foto seorang wanita yang mengalami luka bacok pada bagian tangan dan wajah. AMR menyebut, wanita tersebut merupakan korban begal yang beraksi di wilayah Cileweung, Jalan Siliwangi.

Foto yang diunggah menggunakan akun facebooknya Prof-adam Dasbor pada Selasa (29/5/2018) tersebut diberi keterangan yang isinya meminta, “share ke semua masyarakat hati2 korban begal, waktu tadi di cileweung kec. Rangkasbitung kab. Lebak” postingan turut ditambahkan dengan hashtag #UsutTuntas dan #KetemuBegalLangsungBakarPak.

“Begitu mendengar informasi kemudian anggota melakukan kroscek ternyata itu hoax. Tim langsung bergerak mencari informasi pemilik akun facebook tersebut,” kata Dani kepada Banten Hits, Kamis (31/5/2018).

BACA JUGA: 60 Anak Muda Banten Jadi Duta Damai Dunia Maya, Seperti Apa Misinya?

“Kita sudah sepakat anti-hoax , masyarakat juga saya harap bisa cerdas dan lebih selektif dalam membaca juga membagikan berita,” imbaunya.

Dani mengatakan, AMR telah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian informasi melalui media sosial. Satu buah handphone merek Asus Z007 milik AMR turut diamankan.

“Dijerat Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar,” terang Dani.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...