Polisi Tangkap Pelaku Curas Minimarket di Solear

Date:

Pelaku Ditangkap
Foto: Ilustrasi/net

Tangerang – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sebuah minimarket di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Rabu (30/5/2018).

BACA JUGA: Jebol Plafon Indomaret di Cilegon, Maling Gasak Puluhan Juta

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, satu pelaku yang berhasil diringkus bernisial YF (27). Ia tidak sendiri, aksinya dilakukan bersama ketiga rekannya yakni DAS, SH dan S.

“Kita mintai keterangan dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian,” ujar Wiwin, Jumat (1/6/2018).

Sementara DAS dan SH masih dalam pengejaran petugas. Sedangkan S sudah terlebih dahulu mendekam di penjara setelah ditangkap karena kasus berbeda.

BACA JUGA: Pencuri Puluhan Handphone di Mal Balekota Tangerang Ditangkap

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara,” terang Wiwin.

Barang bukti yang turut diamankan polisi di antaranya, kaos polo warna merah, celana jeans pendek, helm full face, dan masker merek nike.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...