Pengancam Bom KA Merak-Rangkasbitung Ditangkap

Date:

Pelaku Ditangkap
Pria terduga pengancam bom KA Merak-Rangkasbitung diamankan. (Foto: Ilustrasi/Tribunnews.com)

Cilegon – Kurang dari 24 jam, polisi menangkap penyebar ancaman bom Kereta Api (KA) Merak-Rangkasbitung yang sedang berhenti di Stasiun Cilegon, Jumat (1/6/2018). Ancaman bom diterima melalui pesan singkat (SMS) oleh kondektur kereta.

BACA JUGA: Kereta Api Jurusan Merak-Rangkasbitung Diancam Bom

Pelaku berinisial AW (30) diketahui warga Kasemen, Kota Serang ditangkap petugas Satreskrim Polres Cilegon, Sabtu (2/6) dini hari.

“Pelaku kita amankan dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” ujar Kapolres Cilegon Rizky Agung Prakoso saat dihubungi.

AW diamankan setelah polisi melakukan pelacakan melalui nomor handphone yang digunakan pelaku untuk mengirim pesan ancaman bom.

BACA JUGA: Begini Isi Pesan Singkat Teror Bom di KA Merak-Rangkasbitung

“Dia melakukannya hanya sendiri,” kata Rizky.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...