Cilegon – Kurang dari 24 jam, polisi menangkap penyebar ancaman bom Kereta Api (KA) Merak-Rangkasbitung yang sedang berhenti di Stasiun Cilegon, Jumat (1/6/2018). Ancaman bom diterima melalui pesan singkat (SMS) oleh kondektur kereta.
BACA JUGA: Kereta Api Jurusan Merak-Rangkasbitung Diancam Bom
Pelaku berinisial AW (30) diketahui warga Kasemen, Kota Serang ditangkap petugas Satreskrim Polres Cilegon, Sabtu (2/6) dini hari.
“Pelaku kita amankan dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” ujar Kapolres Cilegon Rizky Agung Prakoso saat dihubungi.
AW diamankan setelah polisi melakukan pelacakan melalui nomor handphone yang digunakan pelaku untuk mengirim pesan ancaman bom.
BACA JUGA: Begini Isi Pesan Singkat Teror Bom di KA Merak-Rangkasbitung
“Dia melakukannya hanya sendiri,” kata Rizky.(Nda)