Pandeglang – Istri mantan Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi yang juga anggota DPRD Provinsi Banten Erna Nurhayati diketahui menemui tiga terdakwa kasus korupsi tunjangan daerah di Rutan Kelas IIB Pandeglang.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Senin, 28 Mei 2018 lalu.
Erwan yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut membenarkan bahwa istrinya memang menemui Abdul Aziz, Tata Sopandi dan Nurhasan.
BACA JUGA: Istri Mantan Bupati Pandeglang Bagi-bagi Uang kepada Terdakwa Korupsi Tunjangan Daerah
Erwan mengatakan, kedatangan Erna ke rutan dalam kapasitasnya sebagai komunitas wanita parlemen. Ia juga membantah jika uang yang diberikan kepada ketiga terdakwa merupakan sebagai suap.
“Duit nageh cuman (uangnya juga hanya) Rp 200 ribu, piraku nyuap sakitu (masa mau nyuap segitu),” kata Erwan kepada Banten Hits.
Namun pernyataan Erwan berbeda dengan yang disampaikan Kepala Rutan Pandeglang Heri Kusrita yang menuturkan, Erna datang bersama temannya atas nama pribadi bukan sebagai anggota DPRD atau mewakili komunitas wanita parlemen.
“Setahu saya kunjungan ibu Erwan bukan sebagai anggota DPRD Banten atau mewakili komunitas wanita parlemen,” kata Heri kepada awak media, Sabtu (2/6).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Ila Akan Bongkar Otak Korupsi Tunjangan Daerah Pandeglang
kata dia, jika sebuah lembaga akan mengadakan kegiatan maka harus ada surat resmi dari lembaga tersebut.
“Tapi ini tidak ada, kedatangannya sebagai pribadi,” ujarnya.
Heri memastikan, barang bawaan seperti makanan sudah melalui proses pemeriksaan. Namun, pihaknya tidak mengetahui jika ada pemberian uang.
“Kalau uang kami tidak lihat, tapi kalau makanan ya kami periksa,” pungkasnya.(Nda)