Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Peternakan (Disnak)akan memperketat pengawasan terhadap peredaran hewan ternak yang diperjualbelikan.
Peningkatan pengawasan untuk memastikan bahwa hewan-hewan ternak yang dijual aman, sehat dan layak jual. Pengawasan dilakukan, mulai dari hewan yang belum disembelih, hingga daging yang sudah dijual oleh pedagang.
“Kami tidak menginginkan, hewan ternak yang diperjualbelikan tidak sehat dan dagingnya tidak layak dikomsumsi,” kata Kepala Disnak Lebak Iman Santoso, Senin (4/6/2018).
Iman memastikan, hewan ternak seperti kerbau dan sapi yang dijual tidak akan lolos dari pemeriksaan. Pihaknya, jelang Idul Fitri akan menerjunkan tim dokter ke rumah pemotingan hewan.
“semua hewan ternak yang dipotong di rumah pemotongan hewan, tidak akan lolos dari pemeriksaan kami,” jelas Iman.(Nda)