Divonis Enam Tahun Penjara karena Korupsi, Iman Ariyadi Sebut Akan Jadi JPU di Akhirat

Date:

Iman Ariyadi
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Wali Kota Cilegon Nonaktif Iman Ariyadi dalam kasus suap perizinan Transmart.(Banten Hits/ Saepulloh)

Serang – Wali Kota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi sebut dirinya akan menjadi jaksa penuntut umum atau JPU di akhirat kelak. Hal tersebut diungkapkan Iman sesaat setelah divonis enam tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu, 6 Juni 2018.

BACA JUGA: Terbukti Korupsi, Iman Ariyadi Divonis Enam Tahun Penjara

Iman yang digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap pembangunan Transmart di Kawasan Krakatau Estate Cilegon (KKEC) di Kota Cilegon, Sabtu, 23 September 2018. Putra mantan wali kota Cilegon Tb Aat Syafaat yang juga pernah dibui karena korupsi ini menilai putusan majelis hakim tidak adil.

“Saya coba memahami dari sudut pandang lain. Saya kira bisa jadi nanti di akhir saya yang menjadi jaksa penuntut umum di akhirat. Dari persidangan ini saya kira nanti di akhir saya jadu JPU,” kata Iman disambut suara takbir dari pengunjung sidang yang mengikuti jalannya sidang sejak awal.

Putusan tak Adil

Iman menilai kesimpulan putusan tersebut tak adil karena tidak berdasarkan fakta-fakta persidangan, salah satunya keterangan terdakwa Hendri yang mengaku dalam persidangan jika permintaan uang bukan atas perintahnya.

“Terus saudara Iing sebagai kadis sebagai sama mengaku bukan atas perintah saya. Termasuk surat rekomendasi yang sebutkan hakim pun, sama bukan perintah saya. Dalam KUHP sebetulnya saksi yang kuat adalah saksi yang menyampaikan dalam persidangan,” terangnya.

Politisi Golkar ini, belum mengambil keputusan untuk melakukan banding atas putusan tersebut. Iman mengaku jika ia masih percaya kepada lembaga hukum, ia pasti akan mengajukan banding.

“Apakah saya akan melakukan banding atau tidak, itu tergantung hati saya apakah masih percaya atau tidak terhadap lembaga hukum di republik ini atau tidak. Kalau saya percaya kepada lembaga hukum saya akan lanjutkan,” tandasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...