Polisi Tangkap Pedagang Kue di Tangerang yang Todong Airsoft Gun ke Pembeli

Date:

Ilustrasi Ditembak
Foto Ilustrasi/Liputan6.com

Tangerang – Pedangang kue berinisial AR di Kebon Nanas, Kota Tangerang diamankan polisi. AR ditangkap setelah menodongkan senjata airsoft gun ke pembelinya.

Dilansir dari kompas.com, Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, kejadian tersebut bermula saat AR terlibat cekcok mulut dengan pembeli yang datang ke rumahnya.

“Pelaku emosi dan menodongkan senjata ke arah kepala korban,” ujar Ewo, Selasa (19/6/2018).

Kedatangan korban ke rumah pelaku bersama istinya untuk membayar hutang dan membicarakan persoalan usaha penjualan kue. Pelaku kesal lantaran korban memutus kesepakatan karena dinilai tidak tepat waktu.

“Kesal karena pembeli memilih memesan ke orang lain,” katanya.

Dari tangan AR, polisi mengamankan airsoft gun tipe Colt Defender warna hitam nomor 17T00314. AR dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan atau Penggunaan Senjata dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...