Cilegon – Pemilik pusat oleh-oleh di Kabupaten Serang berinisial AI dilaporkan ke Mapolres Cilegon karena diduga mencabuli seorang gadis di bawah umur.
Korbannya EI (14) yang tak lain karyawannya sendiri. Remaja putri asal Kabupaten Serang ini baru bekerja satu hari di pusat oleh-oleh AI yang berlokasi di Desa Kemasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Sabtu (16/6/2018) lalu.
“Pas lagi bersih-bersih toko, Pak AI pegang payudara, saya sempat melawan,” kata EL kepada awak media, Kamis (21/6).
Pelecehan kata EL kembali AI lakukan di rumahnya. Saat itu, EL diminta untuk membersihkan rumah AI yang tidak jauh dari tempat usahanya.
“Saya diajak ke rumahnya disuruh beres-beres makanan. Ya namanya kerja, ikut aja, sampai di rumah Pak AI nawarin uang satu juta dan langsung pegang payudara saya lagi,” ungkap EL.
Tak terima, EL berusaha melawan. Namun, AI justru mengancam agar EL tidak melaporkan hal tersebut kepada siapapun.
“Dia ngebentak saya dan bilang ‘jangan bilang ke siapa-siapa kalau saya kayak gini, kalau bilang nanti kamu yang dituntut’,” ucap EL menirukan perkataan AI.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso saat dihubungi melalui handphone mengaku, belum mengetahui adanya laporan tersebut.
“Saya belum tahu informasinya, nanti saya hubungi kembali,” singkat Rizki.(Nda)