Dindik Kota Tangerang Terapkan Sistem Berbeda pada PPDB Online SMP 2018

Date:

KEPALA BIDANG SMP DINDIK KOTA TANGERANG JAMALUDIN
Kabid SMP Dindik Kota Tangerang Jamaludin.(Banten Hits/ Maya Aulia Apriliani)

Tangerang – Dinas Pendidikan atau Dindik Kota Tangerang akan menerapkan sistem berbeda pada penerimaan peserta didik baru atau PPDB online untuk tingkat SMP di Kota Tangerang.

Menurut Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin, 2018 ini zonasi pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) online berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempersempit zonasi menjadi hanya pada lingkungan RW.

“Kalau tahun kemarin kan sampai Kelurahan sehingga ada blank spot dimana ada wilayah yang daftar dimanapun tidak akan diterima karena tidak mendapat kesempatan untuk ikut bersaing,” kata Jamal, Jumat, 22 Juni 2018.

Jamaludin mengatakan, saat ini, pembagian SMP di Kota Tangerang menjadi tiga wilayah yakni zona 1, zona 2, dan zona 3. Pembagian tersebut diyakini dapat memberi kesempatan seluruh masyarakat Kota Tangerang yang akan masuk ke SMP.

“Zona 1 itu wilayah Timur, Ciledug, Karang Tengah, dan Pinang. Sementara zona 2 wilayah tengah, Tangerang, Cipondoh, Neglasari, Benda, dan Batuceper. Kalau zona 3 wilayah Barat, Karawaci, Cibodas, Jatiuwung, dan Priuk,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah Kota Tangerang telah mengatur dalam segi sekolah agar seluruh zona terdapat sekolah negeri yang bisa memberikan kesempatan kepada lebih banyak masyarakat.

“Jadi mereka yang sekolahnya dekat dengan sekolah sudah bisa masuk, sedangkan yang dekat dengan Kelurahan mereka bisa di adu dengan nilai,” jelasnya.

Namun, Jamal mengatakan, pada zona 1 yakni wilayah Ciledug, Karang Tengah, dan Pinang diakui masih belum memiliki cukup sekolah.

“Zona dua dan tiga sudah seimbang yaitu 1:2, memang yang masih kurang itu zona 1 karena masih 1:3 mudah-mudahan tahun depan bisa ada penambahan sekolah baru agar bisa seimbang,” ucapnya.

Untuk diketahui, PPDB online tingkat SMP tahun 2018 mulai dibuka pada tanggal 2 Juli 2018 mendatang. Pada tingkat SMP, Pemerintah Kota Tangerang menyediakan 32 sekolah menengah pertama negeri yang dapat menampung 10.000 lebih masyarakat Kota Tangerang yang hendak bersekolah.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...