Lebak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak melakukan pemusnahan 4.260 surat suara untuk Pilkada 2018, Selasa (26/6/2018).
Empat ribu surat suara yang dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong kertas terdiri dari 3.370 lembar surat suara sisa dan 530 lembar surat suara rusak.
“Kelebihan dan reject atau cacat,” kata Komisioner KPU lebak Ace Sumirsa Ali.
Ace mengatakan, jumlah kebutuhan surat suara termasuk dengan surat suara cadangan 950 ribu lembar.
Pemusnahan surat suara disaksikan panwaslu, kepolisian dan LO pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi sebagai calon tunggal di Pilkada Lebak 2018.
“(Distribusi surat suara) ke masing masing TPS aman tidak ada kendala,” imbuhnya.(Nda)