KPU Lebak Musnahkan 4.260 Surat Suara Sisa dan Rusak

Date:

KPU Lebak Munsahkan Surat Suara Rusak
Ribuan surat suara sisa dan rusak dimusnahkan KPU Lebak. (Foto: Banten Hits/Fariz Abdullah)

Lebak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak melakukan pemusnahan 4.260 surat suara untuk Pilkada 2018, Selasa (26/6/2018).

Empat ribu surat suara yang dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong kertas terdiri dari 3.370 lembar surat suara sisa dan 530 lembar surat suara rusak.

“Kelebihan dan reject atau cacat,” kata Komisioner KPU lebak Ace Sumirsa Ali.

Ace mengatakan, jumlah kebutuhan surat suara termasuk dengan surat suara cadangan 950 ribu lembar.

Pemusnahan surat suara disaksikan panwaslu, kepolisian dan LO pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi sebagai calon tunggal di Pilkada Lebak 2018.

“(Distribusi surat suara) ke masing masing TPS aman tidak ada kendala,” imbuhnya.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulyadi Jayabaya Beri Sinyal ke PKS soal Pilkada Lebak, Apa Itu?

Berita Lebak- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera...

PKS Lebak Daftarkan Bacaleg ke KPU Sebari Gowes Becak

Berita Lebak- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak resmi...

AHY: Suara Demokrat di Banten Dipercayakan ke Iti Jayabaya

Berita Lebak- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono...

Jurus PPP Cilegon Rebut Kemenangan di Pemilu 2024, Bacaleg Dibekali Ini

Berita Cilegon- DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon...