DPRD Sesalkan Silpa APBD Kabupaten Serang 2017 Rp 422, 079 M

Date:

RATU TATU CHASANAH SEBUT SILPA APBD KABUPATEN SERANG 2017 RP 422,079 M KARENA OPD HATI-HATI
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa APBD Kabupaten Serang 2017 mencapai Rp 422,079 miliar. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyebut, Silpa mencapai angka tersebut karena OPD melaksanakan kegiatan dengan kehati-hatian.(FOTO: Dok. Banten Hits)

Serang – DPRD Kabupaten Serang menyesalkan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa APBD Kabupaten Serang 2017 mencapai Rp 422,079 miliar. Mereka meminta kepada Pemkab Serang untuk lebih cermat menyusun program yang ditaungan di APBD sehingga ditahun berikutnya SiLPA bisa ditekan.

“Saya kira mekanisme pembuatan program ke depan harus diperbaiki, supaya tidak terlihat angka sebesar ini. Memang ada beberapa kegiatan yang sudah diprogramkan tapi tidak dilaksanakan tahun 2017. Harapanya kedepan inu bisa diminimalisir dan angka SiLPA-nya lebih kecil,” kata Ketua Komisi III Mansur kepada wartawan, Rabu, 28 Juni 2018.

Silpa di Kabupaten Serang itu, di antaranya posisinya berada di rekeneing kas daerah sebesar Rp 396,977 miliar dengan rincian; pelampauan pendapatan Rp 22,890 miliar, dana kegiatan yang diluncurkan ke 170 Rp 681 miliar, utang transfer dana desa Rp 8,630 miliar, penghematan belanja Rp 194,775 miliar. Lalu di kas di Bendahara BLUD RSUD Serang sebesar Rp 21,320 miliar dan kas Bendahara JKN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 3,780 miliar.

Meski jumlahnya begitu besar, kata Mansur, anggaran tersebut sudah tersedia di pos masing-masing dan bisa digulirkan pada APBD-perubahan 2018. Sementara angka yang tidak bisa digunakan untuk kegiatan tidak terlalu besar, seperti di RSUD dan Dinkes.

“Kaya di BLUD ini kan gak bisa dipakai, nanti diolah lagi oleh RSUD termasuk JKN di Dinkes. Yang Rp 396,977 miliar juga ini sama sudah ada programnya,” katanya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, besarnya Silpa lantaran kehati-hatian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menggunakan anggaran. Terutama anggaran pembebasan lahan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab).

“Mungkin kareba aga riskan, jadi kehati-hatian ya sampai gak terserap, saya sering kali menyampaikan apasih persoalan yang harus diurai jangan sampai takut-takut saja, akhirnya jadi SiLPA terus, paling besar didominasi disitu. Tadi juga ada di JKN, itu juga gak sudah gak bisa dioprek-oprek lagi termasuk di BLUD,” pungkas Tatu.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...