Serang – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Serang 2018 akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Kamis, 5 Juli 2018.
BACA JUGA: Kasus Money Politics di Pilkada Kota Serang Dilimpahkan ke Polres Serang Kota
“Pleno penghitungan tingkat PPK sudah berjalan. Tingkat kecepatan bergantung pada jumlah TPS yang ada kemudian disusul pleno di tingkat KPU, hari Kamis, 5 Juli 2018,” kata Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin, Jumat (29/6/2018).
Setelah pleno dilakukan, KPU akan menunggu apakah ada keberatan yang disampaikan oleh pasangan calon terhadap hasil pleno tersebut.
“Kita tunggu jika ada yang keberatan atas putusan pleno rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan KPU Kota Serang,” jelasnya.
Berdasarkan data melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pilkada Kota Serang. Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Syafrudin-Subadri Usuludin unggul dengan memperoleh 108.856 suara (38,69%).
BACA JUGA: Vera-Hasan Kalah di Pilkada Kota Serang, Tatu Evaluasi Partai Golkar
Kemudian pasangan Vera Nurlaela-Nurhasan memperoleh 90.468 suara (32,15%) dan pasangan Samsul Hidayat-Rohman mendapat 82.030 (29,16%).(Nda)