Cilegon – Warga di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, memprotes pelaksana proyek pembangunan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilegon yang dikerjakan PT Menara Setia.
“Intinya warga ingin dilibatkan dalam proyek itu. Saya anggap keinginan warga wajar, apalagi (proyek) ada di depan mata dan wilayah kita memang keterbatasan peluang,” kata Lurah Masigit Burhanudin membenarkan adanya protes warga terhadap proyek senilai hampir Rp15 miliar tersebut, Senin (2/7/2018).
BACA JUGA: Suap Perizinan Transmart, Mantan Kepala DPMPTSP Cilegon Divonis Lima Tahun Penjara
Kepada pelaksana proyek, Burhanudin berharap proyek di atas lahan eks bengkok seluas 6.000 meter persegi tersebut memberikan kesempatan bagi warga seperti di Lingkungan Martapura, Terate Udik dan Kenanga bisa bekerja di proyek tersebut.
“Saya menginginkan tanpa terkecuali semua diakomodir,” jelas Burhanudin.
Belum lagi akibat proyek tersebut, tak sedikit petani yang tidak bisa beraktifitas karena sawahnya terkena dampak proyek.
BACA JUGA: Garap Proyek Miliaran di Pandeglang, Kinerja Kontraktor Luar Daerah Dikeluhkan
“Saya tegaskan ke mereka (pelaksana), silakan saja dilakukan pembangunan meski mereka tidak memberikan laporan ke kami seperti SPK atau lain sebagainya, tapi tolong keinginan warga diakomodir. Kenapa harus mengambil tenaga dari luar, yang dikhawatirkan warga jadi salah paham,” pungkas Burhanudin.(Nda)