Tangerang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek langsung pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kota Tangerang, Selasa (3/7/2018).
“Sejauh ini tidak ditemukan indikasi pelanggaran, pelaksanaan PPDB jalur prestasi pun tidak ditemukan keluhan dari masyarakat,” ujar Kasatgas Korwil IV Korsubgah KPK Wuryono Prakoso.
BACA JUGA: Bantah Sebut Warga Gaptek soal PPDB, Amal Herawan: Lebih kepada Keprihatinan
Lembaga antirasuah berharap, pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang dapat ditiru oleh wilayah lain. Pasalnya, KPK menemukan adanya praktik curang di sejumlah daerah.
“Di beberapa daerah ada ‘hanky-panky’ atau ‘cincai-cincai’ seperti ada siswa titipan, kemudian kuota yang seharusnya digunakan untuk difabel dan prestasi malah digunakan untuk siswa titipan, nah di Kota Tangerang tidak kita temukan,” ungkap Wuryono.
“Tadi kita lihat aplikasi PPDB onlinenya juga baik, tidak ada kendala, disiapkan juga server backup jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Jadi sejauh ini saya kagum dengan pelaksanaan PPDB online di sini,” tambah Wuryono.
Untuk aplikasi yang digunakan PPDB online, Dinas Pendidikan Kota Tangerang memang terus berkoordinasi dengan Dinas Kominfo agar tidak terdapat kendala dalam proses pendaftarannya.(Nda)