Polisi Tangkap Pencuri Pickup di Dekat KP3B

Date:

Ilustrasi Ditangkap
Foto Ilustrasi/waspada.co.id

Pandeglang – Satu dari tiga kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan sebuah kendaraan jenis pickup di Kampung Bojong Maung, Desa Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang ditangkap polisi, Selasa (3/7/2018).

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, pelaku berinisial WR diringkus di dekat Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

“Tersangka mencuri bersama pelaku DD dan DN yang saat ini masih dalam pengejaran anggota,” ujar Indra.

WR merupakan warga Kampung Cipondoh Girang, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku, mencuri pickup B 9608 FAQ milik Muslihah
yang terparkir di garasi rumah dengan cara merusak soket kontak mobil.

“Korban yang mengetahui kendaraannya dicuri langsung melaporkan ke Polsek Munjul kemudian ditidaklanjuti oleh Satreskrim Polres Pandeglang,” terang Indra.

Kendaraan terpantau oleh anggota melintas di Jalan Raya Labuan-Pandeglang, tepatnya di Kecamatan Cipeucang. Anggota yang melakukan pengejaran berhasil meringkus saat pelaku sampai di dekat KP3B. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...