Cilegon – Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menyebut jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPU-TR Kota Cilegon pemain proyek. Karenanya, Edi meminta Kepala DPU-TR Kota Cilegon Nana Sulaksana lebih memperhatikan dan menjalin komunikasi antara pimpinan dengan bawahan dengan sejalan.
Pernyataan Edi Ariadi dilontarkan menyusul adanya informasi terdapat kejanggalan dalam pengerjaan proyek pembangunan gedung Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
“Ini kepala dinas salah didik sama anak buahnya. Harusnya kan memperhatikan anak buahnya. Setelah saya tahu, saya sih bukan curiga sama mereka. Mereka (jajaran DPU-TR) itu player semua. Pokjanya juga (pemain). Kadang saya suka nyeletuk jangan-jangan pokja ini pada main semua,” ujar Edi Ariadi saat dikonfirmasi terkait kisruh proyek Kantor DPMPTSP Kota Cilegon di Gedung Pemkot Cilegon, Selasa, 3 Juli 2018.
Edi mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya kejanggalan pembangunan pembangunan gedung yang menggunakan dana APBD 2018 dengan nilai pagu sebesar Rp 15 milliar ini, dirinya langsung memanggil Pengendali Kegiatan Tb Dendi Rudiatna yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya di DPU-TR Cilegon untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya.
“Setelah saya tanya Dendi, SPK sudah ada. Saya heran kok kepala dinasnya bisa tidak tahu. Seharusnya kepala dinasnya harus pro aktif jangan dibiarkan anak buahnya begitu saja. Saya bilang coba dicek lagi prosedur lelangnya. Setelah ini saya akan tanya kepala dinasnya,” ujarnya.
Edi menambahkan, dalam waktu dekat ia akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan gedung kantor DPMPTSP seperti Kadis dan Kepala Bidang Cipta Karya di DPU-TR Cilegon.
“Kalau perlu dipanggil dua-duanya. Kalau memang sesuai jangan ditunda-tunda lah pembangunannya,” tandasnya. (Rus)