DPMPD Pandeglang Tunggu Proses Hukum terkait Kades yang Ditangkap karena Narkoba

Date:

Kepala DPMPD Pandeglang
Kepala DPMPD Pandeglang, Taufik Hidayat. (Dok. Banten Hits)

Pandeglang – Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang akan menunggu proses hukum kepolisian terkait Kepala Desa (Kades) Penjamben berinisial S yang ditangkap karena positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

BACA JUGA: Diduga Pesta Sabu, Kades di Pandeglang Ditangkap Polisi

Kepala DPMPD Pandeglang Taufik Hidayat memastikan, jika terbukti, ada tindakan tegas yang diberikan pemerintah daerah kepada S.

“Kita akan cek kebenarannya, dan meminta keterangan dari camat,” kata Taufik, Minggu (8/7/2018).

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Habibi Arafat menyayangkan jika S benar ditangkap karena kasus narkoba. Pasalnya, kades merupakan panutan dan bertanggung jawab memberikan contoh yang baik kepada warganya.

“Kalau benar sangat disayangkan. Kita lihat saja proses hukumnya, terbukti atau tidaknya,” imbuh Habibi.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...