Serang – Selain operator, dua pejabat di Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten juga diperiksa Inspektorat terkait kacaunya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA/SMK.
BACA JUGA: PPDB Online di Banten Kacau, Wagub Minta Inspektorat Periksa Seluruh Operator
“Diperiksa (dua pejabat itu) lihat tanggung jawabnya, kalau ada unsur kesengajaan ya kita tindak sesuai aturan. Diturunkan pangkat, dinonjobkan. Kalau ada indikasi korupsi ya diusut. Kecurigaan ada, tapi pemeriksaan masih berjalan, kita hormati dulu dan kedepankan praduga tidak bersalah,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Senin (9/7/2018).
Namun, WH tidak menyebut siapa dua pejabat yang diperiksa tersebut, dan mengaku belum mendapat hasil pemeriksaan Inspektorat. Begitu juga pemeriksaan terhadap operator.
Terkait dengan pelaporan Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi ke Ombudsman yang menduga adanya maladministrasi dalam pelaksanaan PPBD, mantan wali kota Tangerang ini menanggapi dengan santai.
“Biar aja (laporin) ke Ombudsman wajar-wajar aja, biar aja diperiksa enggak ada masalah. Buktikan saja (kalau maladministrasi), kalau terbukti ya tentu nya ada sanksi, kalau enggak terbukti enggak ada masalah,” ucap WH.
BACA JUGA: Karut-Marut PPDB Online, Gubernur Wahidin Halim Diminta Bertanggung Jawab
Dihubungi terpisah, Ibnu Jandi mengatakan, sejak pelaporannya tertanggal 3 Juli, ia belum mendapat perkembangan.
“Saya masih tunggu sampai seminggu ke depan,” katanya.(Nda)