Empat Pengeroyok Pemuda di Depan SMP 2 Tigaraksa Ditangkap

Date:

Pengeroyokan
Foto Ilustrasi/net

Tangerang – Empat orang pelaku pengeroyokan Ahmad Supardi (19) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tigaraksa di rumahnya masing-masing.

Keempat pelaku masing-masing berinisial A (20), DA (22), RI (19), dan FR (18). Mereka mengeroyok Supardi di depan SMPN 2 Tigaraksa, Jalan Arya Jaya Santika, Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid mengatakan, pengeroyokan bermula saat Supardi yang melintas di lokasi melihat ada dua kelompok yang terlibat tawuran. Karena takut, Supardi berlari meninggalkan sepeda motornya.

“Saat korban lari, dihadang oleh pelaku A dan langsung memukul perut korban,” kata Dodid, Rabu (11/7/2018).

Melihat Supardin tergeletak, RI dan FR langsung memukul punggung korban. Kemudian datang pelaku DA yang menyabetkan senjata tajam berupa klewang ke punggung korban.

“Pelaku kita tangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Perum Mustika Pasir Nangka, dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” papar Dodid.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...