Polisi Tembak Mati Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tangerang

Date:

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Tunjukkan Barang Bukti Kasus Pencurian
Barang bukti yang diamankan polisi dari penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan. Satu pelaku ditembak mati karena melawan. (Foto: Banten Hits/Hendra Wibisana)

Tangerang – Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menembak mati R alias Endut (18) satu dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

Sembilan unit sepeda motor berbagai merek hasil curian beserta surat-surat, kunci leter T dan uang Rp700 ribu berhasil diamankan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Harry Kurniawan mengatakan, penangkapan tersebut berkat keterangan saksi yang dikuatkan dengan rekaman cctv di lokasi. Dua pelaku yang ditangkap yakni Y (17), dan R alias Endut (18) ditangkap di daerah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Dari keterangan pelaku, petugas berhasil menangkap seorang penadah bernama Opang di wilayah Serang,” kata Harry, Rabu (11/7/2018)

Harry menerangkan, dalam setiap aksinya, kawanan pelaku tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata yang kini masih berada di tangan DPO berinisial HR.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 dan 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penadahan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...