Pelaku Pencabulan 13 Anak di Cilegon Diduga Alami Kelainan Seksual

Date:

Kapolres Cilegon AKBP Rizki
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso. (Foto: Banten Hits/Iyus Lesmana)

Cilegon – Kelainan seksual diduga dialami AJ (35) seorang buruh bangunan di Kota Cilegon yang ditangkap karena diduga mencabuli belasan anak.

Dugaan AJ mengalami kelainan seksual setelah penyidik Satreskrim Polres Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap AJ. Dugaan tersebut diperkuat mengingat 13 korban pencabulan AJ merupakan anak di bawah umur.

“Ya memang dia ada ketertarikan dengan anak di bawah umur, penyimpangan (seksual) atau (pedofil) mungkin seperti itu. Kita akan lakukan pemeriksaan dan mengevaluasi kejiwaan pelaku dengan melibatkan instansi terkait,” kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso. Jumat (13/7/2018).

BACA JUGA: Buruh Bangunan di Cilegon Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur Termasuk Anak Kandung

Terkait dengan pendampingan bagi korban AJ, pihaknya turut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA)

“Kita sampaikan tolong dibantu untuk pendampingan para korban, dan juga pemberian motivasi untuk pihak keluarga,” kata Rizki.

BACA JUGA: Usai Cabuli Bocah AJ Beri Uang Rp5.000

Berdasarkan keterangan dan alat bukti yang sudah dikantongi, polisi kemudian menetapkan AJ sebagai tersangka.

“Dari 13 anak, delapan sudah melakukan visum untuk memperkuat alat bukti. Hasil visum itu menjadi dasar kita untuk melakukan pendalaman pemeriksaan,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...