Puluhan Calon Advokat di Banten Ikuti Ujian Profesi

Date:

Advokat di Banten Ikuti Ujian Profesi
89 calon advokat mengikuti ujian profesi advokat Peradi. (Foto: Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Ujian profesi diikuti oleh 89 peserta calon advokat, di kampus Universitas Ageng Tirtayasa (Untirta) Kota Serang, Sabtu (14/7/2018).

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Serang Mufti Rahman mengatakan, untuk menjadi seorang avokat atau pengacara wajib mengikuti tahapan-tahapan yang sudah diatur Peradi. Salah satunya mengikuti ujian profesi.

“Pesertanya adalah dari calon advokat se-Banten,” kata Mufti.

Peserta dengan passing grade kelulusan adalah mendapat nilai 70, di bawah nilai tersebut tidak lulus, namun bisa mengikuti ujian kembali di tahun depan.

“Setelah beres magang tidak langsung ke pengadilan. Nanti disumpah baru sudah bisa beracara di pengadilan,” ujarnya.

Dibandingkan tahun 2017, jumlah peserta ujian profesi advokat tahun ini meningkat. Tahun lalu jumlah peserta ujian profesi 60 orang.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...