KPU Tunggu Berkas Pendaftaran Bacaleg Hingga Pukul 24.00

Date:

Perindo Kota Tangerang Daftar Bacaleg
Foto Ilustrasi: Partai Perindo saat mendaftar bacaleg ke KPU Kota Tangerang. (Dok. Banten Hits)

Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) hingga pukul 24.00 WIB.

Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Serang Idrus mengatakan, hingga sore sudah sembilan partai politik (parpol) yang menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg, yakni PKS, Golkar, Nasdem, Gerindra, Demokrat, PAN, Perindo, Hanura dan Berkarya

“Dipastikan masih ada beberapa parpol yang akan mendaftar ke KPU, sampai dengan pukul 24.00. Sampai saat ini kami berpedoman kepada tahapan yang sudah ditentukan,” kata Idrus kepada Banten Hits.

KPU kata Idris telah memberikan tanda terima pendaftaran ke sembilan parpol tersebut. Berdasarkan pengecekan berkas kesembilan parpol dinyatakan telah memenuhi kuota dapil.

“Namun untuk berkas bakal calon anggota dewan sedang kami teliti,” ucapnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related