Cilegon – Sekjen DPD Partai Golkar Kota Cilegon Sutisna Abbas maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Banten.
“Kalau partai sudah menugaskan kadernya ke manapun diminta kita harus siap,” ujar Abbas, Rabu (18/7/2018).
Kesiapannya maju sebagai caleg selain menjadi perintah partai, Abbas juga mengaku telah mendapat restu dari Ketua DPD Golkar Cilegon Iman Ariyadi yang pada Rabu, 6 Juni 2018 lalu divonis enam tahun penjara oleh hakim PN Tipikor Serang dalam kasus suap perizinan pendirian Transmart.
BACA JUGA: Terbukti Korupsi, Iman Ariyadi Divonis Enam Tahun Penjara
“Ketua DPD II juga telah merestui saya untuk berangkat ke Provinsi Banten. Dengan niat bismillah, walau gimana pun ini adalah sebuah kebaikan dan tugas yang harus diemban dengan baik,” kata Abbas.
Di Pemilu 2019, Golkar mentargetkan meraih 12 kursi di DPRD Cilegon.
“Seluruh kader akan all out untuk memperoleh hasil yang terbaik. Jumlah kursi yang realistis adalah 12. Kita sudah dididik oleh partai untuk punya semangat membesarkan partai, maka kita harus siap,” ucapnya.(Nda)