4,6 Ton Daging Celeng Ilegal Diamankan BKP Cilegon

Date:

Daging Celeng dari Sumatera Diamankan BKP CIlegon
4,6 ton daging celeng ilegal dari Sumatera yang diangkut mobil box akan dikirim ke Solo diamankan BKP Cilegon. (Foto: Banten Hits/Iyus Lesmana)

Cilegon – Sebanyak 4,6 ton daging celeng ilegal yang berasal dari Sumatera Selatan disita Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Kota Cilegon.

Daging celeng tanpa dokumen yang dibawa mobil box G 1450 LG tersebut diamankan, Jumat (20/7/2018) sore, oleh petugas BKP bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak sesaat setelah keluar dari kapal ALS di Dermaga V Pelabuhan Merak.

“Daging celeng itu akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah,” ujar Kepala BKP Cilegon Raden Nurcahyo Nugroho kepada awak media, Sabtu (21/7/2018).

Untuk mengelabui petugas, sopir dan kernet mobil menutup daging celeng yang dibungkus plastik dengan dilapisi kardus dan karung tersebut dengan menggunakan buah dan daun pisang.

“Daging celeng disimpan paling bawah kemudian ditutup oleh pisang dan daun,” ungkapnya.

Dading celeng seberat 4.637 kg yang disimpan dalam 49 karung kemudian diamankan ke kantor BKP.

Kepala KSKP Merak AKP Salahudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan, sopir mendapat muatan daging celeng dari seorang calo di RM Tri Arga Palembang.

“Sopir menerima setengah uang pembayaran yaitu Rp3,5 dari Rp6,5 juta. Sisanya akan diberikan setelah tiba di Merak,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...