Dilaporkan ke Panwaslu, Haerul Jaman: Lihat Saja Buktinya

Date:

Wali Kota Serang soal Investasi
Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman. (Foto: Dok. Banten Hits)

Serang – Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman dilaporkan LO paslon nomor urut tiga Syafrudin-Subadri Usuludin ke Panwaslu Kota Serang.

Namun, Jaman yang merupakan suami dari calon wali kota nomor urut satu Vera Nurlaila membantah jika dirinya pernah menginstruksikan ASN di lingkup Pemkot Serang untuk memenangkan paslon Vera-Nurhasan.

“Tidak ada itu instruksi untuk memenangkan salah satu paslon. Saya tidak pernah menginstruksikan apalagi menekan. Jadi saya rasa tidak ada itu pelanggaran secara TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif),” ucap Jaman saat dihubungi wartawan, Minggu (22/7/2018).

BACA JUGA: LO Syafrudin-Subadri Laporkan Wali Kota Serang ke Panwaslu

Jaman yang menjabat sebagai Dewan Penasihat DPD Partai Golkar Kota Serang ini menegaskan, walaupun ada jaringan atau relawan yang bergerak, hal itu di luar sepengetahuannya sebagai wali kota.

“Tim kuasa hukum paslon nomor tiga sah-sah saja memberikan pandangan, tinggal lihat saja sejauhmana buktinya,” katanya.

Terkait dengan video soal pernyataannya, Jaman menegaskan bahwa penyataan tersebut disampaikan dalam kapaistasnya sebagai kader partai.

“Sebelum menjawab kan saya sudah bilang saya sebagai kader Golkar. Videonya jangan dipotong-potong, lagi pula pernyataan itu dikeluarkan saat ditanya wartawan, bukan memberikan keterangan pers,” kilahnya.

BACA JUGA: Wali Kota Serang Minta Pasangan Syafrudin-Subadri Didiskualifikasi karena Lakukan Money Politics

Justru tuding Jaman, pelanggaran yang diduga paslon nomor tiga yang sudah ditindaklanjuti aparat penegak hukum, bukan pihaknya yang melaporkan tapi tangkap tangan karena laporan dari masyarakat.

Pelanggaran yang diduga paslon nomor tiga yang sudah ditindaklanjuti aparat penegak hukum, sambung Jaman bukan pihaknya yang melaporkan tapi tangkap tangan karena laporan dari masyarakat.

“Kami minta bawaslu melakukan diskualifikasi paslon nomor tiga karena sudah memenuhi unsur TSM,” pinta Jaman.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Lima Jurus Jitu Wali Kota Serang Pertahankan PAD Dimasa Pandemi Covid-19

Serang - Wali Kota Serang, Syafrudin memiliki lima langkah...

Bandel Sih! Belasan Masyarakat Kena Sanksi Sosial Gegara Tak Pakai Masker

Serang - Polsek Cipocok Jaya gencar menggelar operasi pendisiplinan...

Vera-Nurhasan Gugat Hasil Pilkada, Tim Syafrudin-Subadri Yakin Ditolak MK

Serang - Pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil...

LO Syafrudin-Subadri Laporkan Wali Kota Serang ke Panwaslu

Serang - Liaison Officer (LO) pasangan calon Wali Kota...