Pandeglang – Proyek peningkatan Jalan Sadang-Polos di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang ditinjau anggota Komisi III DPRD Pandeglang Meddy Kumaedi, Minggu (29/7/2018).
“Banyak aduan dari masyarakat soal proyek ini, laporan warga pengecoran tidak sesuai. Ternyata benar, ada lima titik yang mengalami keretakan,” kata Meddy.
Proyek peningkatan jalan sepanjang 1,3 kilometer yang dibiayai ABPD Kabupaten Pandeglang TA 2018 senilai Rp3,3 miliar tersebut baru saja dikerjakan CV Bong Bong Pandeglang. Namun kondisinya sudah membuat geleng-geleng kepala anggota dewan dari Fraksi PKB tersebut.
BACA JUGA: Plt Wali Kota Cilegon Sebut Jajaran DPU-TR Pemain Proyek, Ini Sebabnya
Tak hanya kecewa melihat hasil pekerjaan, Meddy juga menyayangkan tidak ada pengawas pekerjaan di lokasi.
“Saya menyayangkan karena bagaimana pekerjaan akan benar jika konsultan pengawasnya tidak ada. Ini sudah melanggar etika kerja, mereka (konsultan pengawas) dibayar APBD,” ketusnya.
Meddy mengaku telah memperingatkan kontraktor untuk memperbaiki pekerjaannya. Jika tidak kata dia, Pemkab Pandeglang wajib memblacklist.
“Saya sudah peringatkan agar dikerjakan dengan benar. Jika masih seperti itu, dia (perusahaan) harus diblacklist dan kena denda,” tegasnya.(Nda)