Tangerang – Pj Bupati Tangerang Komarudin berharap, tugas dan amanah yang diemban oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus dijalankan sesuai dengan sumpah/janji PNS.
“Jangan sampai melakukan hal-hal yang dilarang dalam sumpah. Kinerjanya juga harus profesional,” kata Komarudin kepada 141 PNS yang diambil sumpah, Selasa (31/7/2018).
BACA JUGA: Pemkab Lebak Tunggu Penetapan Formasi CPNS
Sebanyak 141 CPNS diangkat menjadi PNS terdiri dari 119 bidan, 20 penyuluh pertanian dan dua dokter.
“Setahun setelah CPNS mereka menjadi PNS dan harus melaksanakan sumpah,” kata Komarudin.
PNS yang diambil sumpah merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pemerintah pusat. Saat diangkat, para PNS tersebut dikirim ke wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kita memang sudah mengajukan kekurangan PNS ke Kemenpan, kemudian ada formasi,” terangnya.(Nda)