Tangerang – DPD KNPI Kota Tangerang akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda). Selain meminta pertanggungjawaban kepengurusan, Musda yang akan dilakukan pada 31 Agustus 2018 akan memilih ketua baru untuk periode 2018-2021.Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berharap, Musda dilakukan sesuai Undang-undang Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemuda.
“Dalam Pasal 1 ayat 1 mengatakan, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan berusia 16 sampai 30 tahun,” kata Ketua HMI Cabang Tangerang Abdul Kadir, Sabtu (4/8/2018).
BACA JUGA: HMI Dorong Kader Maju di Musda KNPI Kabupaten Tangerang
Penjelasan itu kata dia sudah tegas menyebut tentang pembatasan umur dari seorang pemuda. Jangan sampai ujar Abdul Kadir, KNPI yang merupakan wadah bagi para pemuda diisi oleh generasi tua yang tidak lagi produktif atau tidak sesuai kriteria fisik, psikologis, dan visi kepemudaan berdasarkan kajian ilmiah dibentuknya aturan tersebut.
“Kami juga berharap pemuda harus memiliki jiwa independensi yang kuat. Hal ini untuk menghindari kepentingan politik praktis yang ingin menguasai KNPI demi kepentingan tertentu, karena jika pemuda telah hancur independensinya dan hanyut ke dalam politik peraktis maka akan membahayakan kepentingan organisasi itu sendiri,” paparnya.
Sebagai organisasi yang juga penggagas pembentukan organisasi kepemudaan dalam wujud KNPI bersama kelompok cipayung, HMI memastikan akan mengawal Musda dengan serius.
“Semoga Musda berjalan dengan lancar, sesuai kaidah standarisasi organisasi yang diakui pemerintah, serta melahirkan pemimpin terbaik,” imbuhnya.(Nda)