Satpol PP Gencar Operasi Larangan Merokok di Kantor Pelayanan Pemkot Tangerang

Date:

SATPOL PP CILEGON GELAR OPERASI YUSTISI 28 JUNI 2018 satpol pp kota tangerang gencar operasi larangan merokok di kantor pelayanan
Satpol PP Kota Tangerang tengah gencar operasi penegakan aturan larangan merokok di kantor pelayanan di Pemkot Tangerang. FOTO Ilustrasi: Satpol PP Kota Cilegon saat operasi yustisi/ Dok. Banten Hits

Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Tangerang tengah gencar operasi penegakan aturan larangan merokok di wilayah pelayanan administrasi di kantor pemerintahan di Kota Tangerang.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, A. Gufron Falfeli, Rabu, 8 Agustus 2018.

“Sesuai dengan Perda 5 tahun 2010, Sudah ada peraturan yang mengatur hal itu, secara berkala kami akan terus mendatangi setiap kantor pelayanan pemerintahan agar benar – benar masyarakat dapat lebih nyaman tanpa asap rokok,” katanya.

Menurutnya, peraturan daerah nomor 5 tahun 2010 yang mengatur tentang larangan Merokok disembarang tempat harus dipatuhi semua pihak tanpa terkecuali.

“Kan kurang bagus juga kalau dikantor kerja sambil merokok, kita terus mengupayakan agar masyarakat kota tangerang dapat terlayani dengan nyaman melalui rangkaian kegiatan penertiban yang kami lakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini setiap Kantor pelayanan pemerintahan telah menyiapkan suatu tempat yang dikhususkan bagi para perokok, sehingga tidak lagi ada alasan bagi siapapun merokok sembarang.

“Silahkan manfaatkan pojok merokok agar tidak merugikan orang lain,” tandasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...