Dugaan Pencemaran Sungai, Dinas LH Lebak Sidak PD Disco

Date:

Karyawan PD Disco
Aktivitas karyawan PD Disco sedang membungkus terasi. (Foto: Banten Hits/Fariz Abdullah)

Lebak – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Lebak bersama petugas Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PD Disco, Jalan Raya Leuwidamar, Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Rabu (8/8/2018).

Sidak dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang dugaan pencemaran air sungai Cisimeut. Warga mencium aroma tidak sedap yang diduga bersumber dari limbah proses produksi terasi.

“Ada laporan dugaan pencemaran di Sungai Cisimeut dan bau tidak sedap. Kita cari sumbernya,” ujar Sunaryo dari bagian penegak hukum Dinas LH Lebak.

Namun kata Sunaryo, petugas tidak menemukan sumber yang diduga menjadi pencemaran tersebut. Bau tak sedak ujarnya, berasal dari proses bongkar muat terasi setengah jadi.

“Itu pun hanya beberapa jam saja, tidak setiap saat,” akunya.

Petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen perusahaan.

“Kita cek semuanya, bahwa proses produksi yang dilakukan PD Disco telah berizin,” katanya.

Sementara itu, Manajemen PD Disco Hing An Al Sugiri menjelaskan, PD Disco merupakan perusahaan dagang yang memproduksi terasi dan kopi bubuk kemasan setengah jadi.

“Kita tidak proses izin Amdal, karena itu kan harus ada limbah produksi, sementara kami hanya melakukan proses pengeringan dan pengepakan saja, kalau proses awalnya itu sudah dilakukan di Sumatera,” sebutnya.

Sugiri menegakas, PD Disco tidak ada kaitannya dengan dugaan pencemaran air sungai. Adapun gorong-gorong yang melintasi perkebunan milik warga, sambung Sugiri, sudah tidak beroperasi lagi. Penetapan gorong-gorong tersebut juga merupakan hasil perjanjian perusahaan dengan pemilik lahan.

“Kalau bau itu pada saat penurunan bahan baku dari mobil ke gudang, itu juga tidak lama. Kalau sudah mindahin bahannya, baunya juga bakal ilang sendiri,” pungkasnya.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...