Tangerang – Dalam waktu 24 jam, Satreskrim Polsek Jatiuwung dan Polsek Batuceper bersama Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk tujuh pelaku perampokan di Rumah Potong Hewan (RPH) Karawaci, Kamis (9/8/2018) dini hari.
Kelimanya adalah Firmansyah (37), Rohman (36), Mardani (35), Lili Sandra (34), Aris Gunawan (34), Jamawi (38) dan Sobri (38). Pelaku menggasak uang sebesar Rp800 juta.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Harry Kurniawan mengatakan, para pelaku dibekuk di daerah Batuceper bersama barang bukti hasil rampokan.
Otak perampokan itu sendiri rupanya adalah Firmansyah yang tak lain securiti keamanan di RPH tersebut.
“Dia (Firmansyah-red) RPH yang menggambar lokasi, pelaku lainnya menunggu,” kata Harry, Jumat (10/8/2018).
BACA JUGA: Otak Perampokan Truk Bermuatan TV di Tol Tangerang-Merak Mantan Polisi
Dari lima tersangka itu lah, polisi menangkap Jamawi dan Sobri yang menjadi eksekutor dalam perampokan tersebut. Keduanya ditangkap di Palem Semi, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Tangerang. Dari keterangan pelaku yang ditangkap lebih dulu, Jamawi dan Sobri akan kembali beraksi.
“Karena kedua pelaku melakukan perlawanan dengan melukai anggota terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak,” ujar Harry.
Selain uang hasil rampokan, polisi juga mengamankan senjata api dan senjata tajam berupa golok dan pisau beserta linggis
“Uang hasil curian kita langsung serahakan kepada pemiliknya,” katanya.
Sementara itu, Firmansyah mengaku sudah satu tahun bekerja sebagai keamanan di RPH tersebut. Kebutuhan keluarga menjadi alasan dirinya berbuat nekat.
“Saya lakukan ini demi keluarga yang masih ngotrak. Saya dijanjikan dapat Rp200 juta dari perampokan ini,” tuturnya.(Nda)