Laboratorium Halal Pemkot Tangerang Tak Bisa Keluarkan Sertifikat Kesehatan dan Halal

Date:

Laboratorium Halal Pemkot Tangerang ARIEF HALAL BI HALAL MASJID AL AZHOM 7 JULI 2018
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat halal bihalal di Majid Al Azhom. (Foto: Humas Pemkot Tangerang)

Tangerang – Meski telah memiliki Laboratorium Halal yang terletak di belakang Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang belum juga dapat mengeluarkan sertifikat kesehatan dan halal. Hal tersebut dikatakan Kepala Laboratorium Kesehatan Kota Tangerang, Luli.

Luli mengatakan, pihaknya tak dapat memeriksa hasil produk usaha makanan dan minuman pada perusahaan yang ada di kota bermottokan Akhalakul Kharimah.

“Sertifikat halal itu masih dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten, melalui LPPOM MUI Banten. Di sini hanya pemeriksaan sementara saja. Kami lagi mengurus adminsitrasi MoU (Memorandum of Understanding) dengan LPPOMMUI,” kata Luli, Rabu, 15 Agustus 2018.

Luli mengungkapkan, pihaknya baru melakukan training uji fungsi lab pada Juli 2018 dan baru memasuki tahap penjajaran MoU. Bahkan, pihaknya tidak memiliki data perusahaan yang menghasilkan produk makanan dan minuman di Kota Tangerang.

“Iya, nanti awal 2019, kita baru bisa melakukan pemeriksaan kesehatan dan kehalalan pada produk makanan dan minuman pada perusahan di Kota Tangerang. Tapi tetap, prosesnya harus ada rujukan dari LPPOM MUI Provinsi Banten, untuk mendapatkan sertifikat kehalalan,” jelasnya.

Sementara itu, Manager Mutu Laboratorium Kota Tangerang, Tuti menuturkan, pihaknya menargetkan untuk mendapatkan sertifikat ISO 17025. Pasalnya, ISO itu menjadi rujukkan dalam pemeriksaan ketika Laboratorium Kota Tangerang telah aktif.

“Nanti bagi warga dan pengusahaan yang ada di Kota Tangerang, ingin mendapatkan sertifikat kesehatan dan halal dapat mudah pada tahun yang akan datang. Karena, pemeriksaan makanan dan minumannya lebih dekat. Kita pun bisa membantu untuk mempercepat sertifikat halalnya juga,” terangnya.

Selain itu, pengembangan pelayanan yang udah berjalan saat ini, akan dikembangkan saat laboratorium itu telah aktif.

“saat ini, kami hanya dapat memeriksa lingkungan pada usaha catering dan restoran yang ada di wilayah Kota Tangerang, mudah-mudahan proses administrasi segera dapat lengkap,” tandasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...