Pemprov Banten Matangkan Pembentukan UKPBJ

Date:

Bimtek SPSE Provinsi Banten
Bimtek aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) bagi penyedia barang dan jasa se-Provinsi Banten. (Banten Hits/Saepulloh)

Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah mematangkan rencana pembentukan instansi khusus yang menangani pengadaan barang dan jasa yang disebut Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersendiri ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kabag Administrasi Pelaksana Pembangunan dan Pengadaan Barang Jasa Setda Provinsi Banten Syaifudin Alzein menjelaskan, terdapat sejumlah perubahan dari Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam Perpres baru, diperkenalkan agen pengadaan yaitu perorangan, badan usaha atau UKPBJ (ULP) yang akan melaksanakan sebagian atau seluruh proses pengadaan barang/jasa yang dipercayakan oleh kementerian/lembaga/daerah/instansi.

Agen pengadaan akan menjadi solusi untuk pengadaan yang bersifat komplek atau tidak biasa dilaksakan oleh suatu satker, sementara satker tersebut tidak memiliki personel yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan proses pengadaan sendiri.

“Di dalam unit ini akan bersatu lagi LPSE dan ULP. Sampai saat ini, masih dibahas dan dikaji oleh Biro Organisasi untuk dimatangkan berkaitan dengan pengorganisasian perangkat daerah. Secara ketentuan dan regulasi, ini sudah harus dilakukan atau dibentuk, nantinya unit ini akan melekat di Setda,” terang Alzein.

Alzein mengatakan, ada beberapa perbedaan lainnya seperti istilah, nomenklatur dan pengaturan. Misalnya, jika dalam Perpres sebelumnya tidak terdapat pejabat pemeriksa hasil pekerjaan, hal itu tertuang dalam Perpres baru.

Pejabat pemeriksa hasil pekerjaan berperan penting dalam memeriksa administrasi berkaitan dengan pekerjaan yang sudah dilakukan dan menunggu proses pembayaran. Hal ini menguntungkan karena dapat mempercepat dan menertibkan proses administrasi.

Pemprov berharap, para penyedia atau pelaku usaha di Provinsi Banten dapat memahami regulasi dan berkompetensi sehingga bisa berkompetisi dalam pemilihan penyedia barang dan jasa baik di Provinsi Banten maupun secara nasional.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten Komari menyatakan, dengan tekad yang kuat dari masing-masing unsur, ia meyakini bisa mengatasi semua kendala yang ada dan mampu mewujudkan harapan dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa demi terciptanya layanan yang kredibel, transparan, akuntabel dan bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme tanpa adanya diskriminasi.

“Capaian tersebut tentunya akan mampu menyejahterakan masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Provinsi Banten,” harapnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...