507 Napi Lapas Cilegon Dapat Remisi, Kemenkumham Banten: Jangan Lagi Melanggar Hukum

Date:

Kaknwil Kemenkumham Banten
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Sutrisman. (Foto: Banten Hits/Iyus Lesmana)

Cilegon – Sebanyak 507 dari 848 penghuni Lapas Kelas III Cilegon mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI ke-73, Jumat (17/8/2018).

Ratusan napi yang mendapatkan remisi umum I terdiri dari 395 napi kasus pidana umum, 94 narkoba, 2 kasus tipikor, dan 1 kasus pencucuian uang. Sementara, napi yang mendapat remisi dan dinyatakan bebas atau remisi umum II sebanyak 22 orang.

“Tujuh warga binaan masih harus menjalankan masa subsider,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Sutrisman

Dia menjelaskan, pemberian remisi terhadap napi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kemenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

“Warga binaan mempunyai hak mendapatkan pengurangan masa pidana, namun hal tersebut berdasarkan ketentuan dan syarat. Sementara yang tidak memenuhi syarat tidak kita berikan dan remisi itu sudah online,” jelasnya.

Sutrisman berpesan agar para napi yang mendapatkan remisi menjadi pribadi yang semakin baik, sehingga saat keluar dan kembali ke tengah-tengah lingkungan masyarakat menjadi warga yang berguna bagi lingkungannya.

“Jangan lagi melakukan pelanggaran hukum, jadilah masyarakat yang tertib hukum dan mengikuti norma pada umumnya, dan keluar dari lapas bisa menjadi baik untuk ke depannya,” pesan Sutrisman.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...