Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan kembali membangun pasar di Kecamatan Cibaliung setelah Kementerian Perdagangan menggarkan dana dari anggaran Tugas Pembantuan (TP) Rp5,6 miliar.
Kepala Disperindag Pandeglang Andi Kusnardi mengatakan, dana tersebut bukan untuk melanjutkan proyek pembangunan pasar yang sebelumnya sudah sempat dikerjakan namun terhenti.
BACA JUGA: Pembangunan Pasar Cibaliung Batal Dilanjutkan
Pada tahun 2017, Kementerian Perdagangan menggelontorkan dana sebesar Rp6,4 miliar. Namun, PT. Firdaus Mandiri Putra selaku pihak pelaksana pembangunan mengundurkan diri karena tersandung persoalan.
“Yang 2017 dibatalkan, jadi yang tahun ini bukan lanjutan. Kita dapat jatah satu pasar dari kementerian, kebetulan karena tidak ada lahan lagi, makanya pembangunannya di Cibaliung lagi, lokasinya juga strategis,” ungkap Andi, Sabtu (18/8/2018).
Saat ini, proyek baru ditayangkan di Sirup LKPP karena masih menunggu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Kementerian Perdagangan.
Namun, Disperindag telah meminta Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk melelangkan kegiatan tersebut, mengingat sisa waktu yang sangat terbatas.
“Belum ada pemenang, masih nunggu DIPA. Tapi kita optimis pembangunannya akan selesai tepat waktu, asal perusahaannya benar-benar yang bonafit, cukup yang kemarin saja yang gagal. Kalau ini gagal, otomatis uang dari kementerian kita kembalikan lagi, karena TP ini tidak bisa diperpanjang waktunya,” bebernya.(Nda)