Delapan Kasus Penyelundupan Narkoba Melalui Bandara Soetta Gunakan Modus Lama

Date:

Penyelundupan Narkoba Melalui Bandara Soetta
Delapan kasus penyelundupan narkoba melalui Bandara Soetta diungkap petugas Bea Cukai. (Foto: Banten Hits/Hendra Wibisana)

Tangerang – Bea dan Cukai Bandara Soetta mengungkap delapan kasus penyelundupan narkoba pada. Delapan penyelundupan narkoba melalui bandara tersebut terjadi pada Juli-Agustus 2018.

Dari hasil pengungkapan tersebut, sebelas orang pelaku dimankan. Sementara barang bukti yang diamankan terdiri dari 2.014 kilogram methamphetamine, 620 butir happy five, 5 butir pil ekstasi, dan 228,1 gram ganja.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Soetta Erwin Situmorang menyebut, delapan penyelundupan narkoba dilakukan menggunakan modus lama.

“Menyembunyikan di dalam dubur dan kemaluan mereka, dan menyelundupkan melalui paket kiriman barang yang di dalamanya terdapat narkoba,” kata Erwin, Senin(20/8/2018).

Erwin mengatakan, pengungkapan-pengungkapan penyelundupan narkoba berhasil dilakukan berkat kerja sama dengan pihak kepolisian,

Berikut delapan penyelundupan yang diungkap:

Minggu, 8 Juli
Seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial W (36) menyembunyikan 342 gram methamphetamine yang disembunyikan di dalam pembalut dan dubur.

Senin, 9 Juli
Sebuah paket kiriman dari Tanzania diamankan petugas. Paket berisi alat tulis rupanya untuk mengelabui petugas yang ternyata di dalamnya terdapat 50 gram methamphetamine

Sabtu, 14 Juli
Petugas kembali mengamankan paket berisi permen yang mengandung bahan aktif ganja seberat 227 gram dan ganja bentuk liquid yang merupakan cairan vape.

Rabu, 1 Agustus 2018
Methampetamine seberat 336 gram disembunyikan di dalam sepuluh tali tas wanita.

Jumat, 3 Agustus
Seorang wanita Warga Negara Thailand berinisial PN (29) membawa methamphetamine yang disembunyikan di balik celana dalam yang dikenakannya. Dari penangkapan PN, petugas menangkap WNI berinisal y (38) dan A (46) sebagai penerima barang.

Senin, 6 Agustus
Methampetamine seberat 513 garam diamankan. Petugas menangkap G (29), AW (24), dan F (22) sebagai penerima.

Sabtu, 11 Agustus 2018
Dua orang berinisial AT (29) dan DS (28) membawa 0,5 gram methamphetamine dan masing-masing 280 butir methamphetamine yang disimpan ke dalam amplop yang disimpan di dalam saku celana.

Petugas juga mengamankan seorang penumpang berinisial JS (26) yang tiba di terminal 3 kedatangan. Saat digeledah, petugas mendapati 1,99 gram methamphetamine, 0,61 gram ketamin, 5 butir pil ekstasi, dan 1,1 gram ganja kering yang disembunyikan di dalam celana dalam yang digunakan.

“Dari kasus ini memang jumlahnya tidak terlampau besar, tetapi pelanggaranya cukup besar, yang paling banyak pelaku penyeludupan dari negara Cina, Afrika dan Malaysia. Nah, sekarang yang kita hawatirkan sudah mulai masuk dari negara lain seperti Vietnam dan Thailand,” terang Erwin.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...