Dentuman Erupsi Gunung Anak Krakatau Getarkan Kaca Pos Pemantau di Pasauran Serang

Date:

Erupsi Gunung Anak Krakatau
Erupsi Gunung ANak Krakatau, Juni 2018. (Dok. Banten Hits)

Serang – Pengamat Gunung Api Pos Gunung Anak Krakatau (GAK) Deni Mardiono menyampaikan, selama 24 jam pada Minggu, 19 Agustus 2018, GAK telah meletus sebanyak 248 kali dengan amplitudo 25-45 mm, dengan durasi letusan selama 30-120 detik.

Erupsi disertai lontaran abu vulkanik, pasir, lontaran batu pijar dan dentuman. Secara visual pada malam hari teramati sinar api dan guguran lava pijar.

“Hingga saat ini masih terjadi letusan, visual malam teramati dari CCTV sinar api dan material pijar,” kata Deni, Senin (20/8/2018).

BACA JUGA: Warga Keluhkan Polusi Udara di Krakatau Industrial Estate Cilegon

Deni mengatakan, ketinggian letusan bervariasi 300 sampai 500 meter dari puncak kawah. Meski intensitas getaran lemah, namun dentuman erupsi sampai menggetarkan kaca pos pemantau yang berada di Kecamatan Pasauran, Kabupaten Serang.

Sementara pada Sabtu, 18 Agustus pukul 18.09 WIB, terpantau telah terjadi letusan dengan tinggi kolom abu teramati ± 500 meter di atas puncak (± 805 meter di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah utara. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 42 mm dan durasi ± 2 menit 33 detik.

Saat ini tingkat aktivitas GAK pada level II atau waspada. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati dalam radius 2 km dari kawah.

“Kita terus melakukan pengamatan, saat ini statusnya waspada di mana meskipun aktivitas vulkanik di atas normal erupsi dapat terjadi kapan saja. Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan aktivitasnya radius 2 km,” jelas Deni.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...