KPK Periksa Ketum PPP M. Romahurmuziy, Diduga Terkait Temuan Rp 1,4 M di Graha Raya Bintaro

Date:

Ketum PPP M. Romahurmuziy
Ketua Umum atau Ketum PPP M. Romahurmuziy saat serahkan rekomendasi dukungan kepada Subadri Usuludin untuk maju di Pilkada Kota Serang. (Foto: Istimewa)

Tangerang – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periksa Ketum PPP M.Romahurmuziy, Senin, 20 Agustus 2018. Pemeriksaan diduga terkait temuan uang Rp 1,4 miliar di rumah Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono di Komplek Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir Merdeka.com mengatakan, M.Romahurmuziy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo, mantan pejabat Kementerian Keuangan dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun 2018.

“M. Romahurmuziy, Ketua Umum PPP akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo),” kata Febri.

Terkait penyelidikan kasus  dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun 2018, KPK beberapa waktu lalu menggeledah sejumlah lokasi, yakni kediaman Wakil Bendahara Umum PPP di Graha Raya Bintaro dan rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dan salah satu apartemen di Kalibata City, yang diduga dihuni oleh tenaga ahli politikus PAN tersebut.

Dalam penggeledahan itu penyidik mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah dari penggeledahan tersebut. Satu mobil Toyota Camry ikut disita dari rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN itu.

Dalam pemeriksaan hari ini, selain M.Romahurmuziy, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Bupati Labuhanbatu Utara, Khaerudinsyah Sitorus yang juga saksi untuk tersangka Yaya Purnomo.

Dalam dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun 2018, ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...