Tiga Pelajar di Pandeglang Terlibat Pencurian Sepeda Motor

Date:

Polres Pandeglang Tangkap Pelaku Curanmor
Barang bukti yang diamankan Polres Pandeglang dari komplotan pencuri sepeda motor. Lima pelaku diringkus, tiga di antaranya masih berstatus pelajar. (Foto: Banten Hits/Engkos Kosasih)

Pandeglang – Lima orang komplotan pencuri sepeda motor dibekuk petugas Polres Pandeglang. Kelimanya ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan di Kampung pasir Embe, Desa Pakuluran, Kecamatan Koroncong, 8 Agustus 2018.

“Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra L. Amstono saat press release, Senin (20/8/2018).

Ironisnya, dari lima pelaku tersebut, tiga di antaranya yakni AA, RG dan PAP masih berstatus sebagai pelajar. AA dan RG yang berusia 17 tahun merupakan siswa kelas 2 MA Al-Falah. Sementara PAP yang masih berusia 14 tahun adalah siswa SMPN 1 Koroncong. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial KF (24) dan IS (22).

BACA JUGA: Dibekuk Polisi, Kelompok Curas Ini Diketuai Anak di Bawah Umur

Menurut Indra, kelima pelaku tersebut diduga sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan. Hal itu terlihat dari barang bukti yang diamankan polisi berupa beberapa unit sepeda motor dan senjata tajam.

“Masing-masing perannya beda. Tiga orang melakukan eksekusi, sementara dua orang lainnya bertugas memantau. Dari barang bukti yang diamankan, kita menduga sudah beberapa kali beraksi,” ungkap Indra.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone, BPKB dan senjata tajam celurit dan pisau yang diduga digunakan untuk mengancam korbannya. Empat orang diduga sebagai penadah juga turut diamankan.

Para pelaku sambung Indra dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjaradi atas lima tahun.

“Khusus untuk pelaku yang masih di bawah umur, akan diberlakukan undang-undang tersendiri dengan penyelesaian perkara yang batas waktunya lebih singkat. Nantinya polres akan memberi pendampingan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan),” kata Indra.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...