Tangani Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Lebak, Pemprov Banten Gelontorkan Anggaran Rp 4,5 M

Date:

Tangani Rumah Tak Layak Huni di Kabpaten Lebak, Pemprov Banten Gelontorkan Anggaran Rp 4,5 M
WH ketika meninjau lokasi pembangunan rumah tak layak huni yang disulap jadi rumah layak huni di Kabupaten Lebak, tepatnya di Kampung Cibeurih, Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira. (FOTO: Istimewa)

Lebak – Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku telah menggelontorkan anggaran Rp. 4,5 Miliar untuk menangani rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak pada tahun 2018.

Ia menegaskan anggaran tersebut tersebar untuk 185 rumah yang berada di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.

“Ini termasuk kedalam rangkaian mempercepat terwujudnya rumah layak huni di Provinsi Banten,” kata Wahidin saat meresmikan pembangunan rumah layak huni di Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Rabu 29 Agustus 2018.

WH menegaskan, bantuan sosial yang diberikan ini harus dimanfaatkan bahkan dilaksanakan dengan semaksimal mungkin tanpa ada praktik korpus, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Laporkan ke saya kalau bantuan tersebut ada yang motong. Jangan sampai ada korupsi, karena (korupsi) itu dosa, haram dan masyarakat yang paling dirugikan.  Saya paling anti korupsi,” tegasnya.

Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi  mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Banten untuk masyarakat Lebak,. Ade juga menyampaikan masih banyak RTLH di Kabupaten Lebak  yang berdiri di atas tanah bukan milik pribadi sehingga pola penanganannya masih harus dikaji lagi. 

“Di Lebak  banyak warga yang tinggal di atas lahan milik perhutani, kita masih mencari solusi terbaiknya pak,” ucapnya. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...