Tangerang – Sejak periode 2017 hingga 2017, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah membangun 4.334 rumah tak layak huni menjadi rumah layak huni melalui program bedah rumah.
Sementara, dari target 1.000 rumah dibangun pada tahun ini, 800 unit telah selesai lelang dan siap dibangun. Sedangkan sisanya masuk tahap akhir.
BACA JUGA: 1.000 Rumah di Kota Tangerang Dibedah Tahun Ini
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang Dafyar Eliyadi mengatakan, pihaknya akan menerapkan konsep baru dalam program bedah rumah. Konsep baru tersebut adalah pembangunan yang sama sekali tidak menggunakan paku.
“Jadi ke depan akan dilaksanakan dengan sistem rumah instan. Ini masih dalam tahap perancangan,” kata Dafyar, Jumat (31/8/2018).
Menurutnya, dengan konsep baru tersebut, pembangunan rumah tidak akan memerlukan waktu lama. Untuk satu unit rumah diperkirakan membutuhkan waktu paling lama enam hari.
“Luas lahan yang dibutuhkan pun cukup standar, tetapi biaya yang dibutuhkan memang masih tinggi,” akunya.
BACA JUGA: Tak Ada yang Lebih Tabah dari Juli; Rumah Tak Layak Huni, Anak Depresi
Untuk itu, Dinas Perkim masih merancang agar konsep tersebut benar-benar matang sebelum direalisasikan. Di antaranya dengan memberikan pelatihan kepada tenaga lapangan dalam proses pembuatannya sehingga bisa menekan biaya yang tinggi.
“Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa diterapkan,” imbuhnya.(Nda)