Cilegon – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Cilegon mengamankan dua pria berinisial MT dan TR, di lingkungan Baru, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Jumat (31/8/2018).
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik bening di dalamnya berisi kristal diduga sabu, lalu empat pipet kaca dan dua alat hisap (bong) yang terbuat dari botol air mineral,” kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso, Sabtu (1/9).
BACA JUGA: Tes Urine, 11 THL dan TKS Kecamatan di Kota Tangerang Positif Narkoba
Rizki menjelaskan, kedua pria tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat bahwa lokasi tersebut memang kerap digunakan MT dan TR untuk mengkonsumsi sabu.
“Kita lakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Rizki.(Nda)