Serang – Guna mencegah aksi kriminalitas dan balap liar di Jalan Raya Serang-Pandeglang, aparat kepolisian menggelar operasi cipta kondisi (cipkon), Senin (3/9/2018) dini hari.
BACA JUGA: Polres Serang Kota Gulung Empat Pelaku Curanmor
Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas juga memeriksa pengendara guna mengantisipasi senjata tajam (sajam) yang dikhawatirkan digunakan untuk aksi kejahatan.
“Kita amankan lima unit kendaraan roda dua karena tidak memiliki kelengkapan surat. Sementara untuk senjata atau alat yang dicurigai untuk melakukan kejahatan tidak kita temukan,” kata Kapolsek Baros, AKP Mulyanto.
Polisi mengimbau kepada para pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat dan kelengkapan saat berkendara.
“Pengguna jalan agar dapat tertib berlalu lintas dan tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kondusifitas dan gangguan keamanan lingkungan,” ujarnya.(Nda)