Lima Sepeda Motor tanpa Surat Diamankan saat Cipkon di Jalan Serang-Pandeglang

Date:

Cipkon di Jalan Serang-Pandeglang
Satu per satu kendaraan yang melintas di Jalan Serang-Pandeglang diperiksa petugas. Operasi cipkon dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan. (Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Guna mencegah aksi kriminalitas dan balap liar di Jalan Raya Serang-Pandeglang, aparat kepolisian menggelar operasi cipta kondisi (cipkon), Senin (3/9/2018) dini hari.

BACA JUGA: Polres Serang Kota Gulung Empat Pelaku Curanmor

Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas juga memeriksa pengendara guna mengantisipasi senjata tajam (sajam) yang dikhawatirkan digunakan untuk aksi kejahatan.

“Kita amankan lima unit kendaraan roda dua karena tidak memiliki kelengkapan surat. Sementara untuk senjata atau alat yang dicurigai untuk melakukan kejahatan tidak kita temukan,” kata Kapolsek Baros, AKP Mulyanto.

Polisi mengimbau kepada para pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat dan kelengkapan saat berkendara.

“Pengguna jalan agar dapat tertib berlalu lintas dan tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kondusifitas dan gangguan keamanan lingkungan,” ujarnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...