Tangerang – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang menunggu tindak lanjut Pemprov Banten dan Pemkab Serang terkait pencemaran Sungai Cidurian.
“Kita sudah kirim surat ke Pemprov Banten dan Pemkab Serang mengenai pencemaran itu, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” kata Direktur Utama PDAM TKR Rusdy Machmud, Selasa (4/9/2018).
Pasalnya kata Rusdy, pencemaran tersebut menyebabkan sumber air baku yang digunakan untuk produksi PDAM TKR Instalasi Pengolahan air (IPA) IKK Kresek sudah tidak lagi dapat digunakan.
Menurut Rusdy, ada 14 pabrik industri tekstil yang diduga menjadi penyebab tercemarnya Sungai Cidurian. Pasalnya, awal aliran pencemaran tersebut terdapat di Kabupaten Serang.
“Sungai Cidurian ini kan lanjutan Sungai Cikande yang awalnya ada di Kabupaten Serang, menurut penelusuran tim kami memang berasal dari 14 pabrik yang membuang limbah nya ke sungai,” ungkap Rusdy.
Lebih lanjut kata Rusdy, PDAM TKR masih berkomunikasi dengan sejumlah pihak seperti komunitas Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSCCC) serta bekerja sama dengan pemerataan lingkungan Banksa Suci berupa penanganan pohon di bantaran hulu Sungai Cisadane.
“Kita sedang cari solusi, apakah ada cara agar dapat mensterilisasi kembali air sungai dari limbah industri itu, karena menurut kajian kami, air tersebut sudah sangat tidak baik jika dikonsumsi karena limbah tekstil yang berbahaya,” jelasnya.(Nda)