Pandeglang – Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Pandeglang mengkhawatirkan dampak dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga menembus Rp14.920 per dolar.
Hal yang menjadi kekhawatiran adalah harga barang elektronik dan sparepart untuk kendaraan dinas. Pasalnya, harga barang-barang tersebut menyesuaikan dengan kondisi tersebut.
“Barang elektronik otomatis, karena sebagian besar kan impor. Solusinya paling menurunkan spesifikasi. Kalau dengan spek yang sama tapi harganya melebihi pagu tidak boleh. Karena DPA merupakan pagu tertinggi,” ujar Kepala DPKD Pandeglang, Ramadhani, Rabu (5/9/2018).
Namun, kenaikan dolar diakuimya belum berdampak pada pembangunan. Sejauh ini, belum ada pemborong yang mengeluh dengan kenaikan harga bahan material.
“Sejauh ini belum ada laporan soal perubahan apalagi anjloknya baru beberapa hari ini. Namun jika terus bergejolak, maka imbasnya bisa ke bahan bangunan,” katanya.
Untuk mengantisipasi naiknya harga material, pihaknya meminta kepada kontraktor yang telah meneken kontrak agar membuat surat resmi ke pengguna anggaran atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kalau di lapangan ada perubahan harga karena dolar, bukan perbuatan kita. Maka pemborong membuat surat resmi ke pengguna anggaran atau PPK untuk mengajukan permohonan penyesuaian atau CCO. Jika disepakati, maka dibolehkan untuk membuat adendum kontrak,” papar Ramadhani.(Nda)