Serang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten meminta media ikut berperan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan menyebarkan informasi mengenai bahaya dari penggunaan barang terlarang tersebut.
BACA JUGA: Banten Darurat Narkoba, BNN: Kalau Kepedulian Gubernur Gini-gini Aja Hancur Pemudanya
“Mohon dukungan menyebarkan informasi. Belakangan ini, BNN dan polisi berhasil mengungkap jaringan narkotika,” kata Kabid Pemberantasan BNN Banten AKBP Abdul Majid saat kegiatan diseminasi informasi melalui Forum Komunikasi Anti Narkoba berbasis media online provinsi bagi netizen, di Rumah Makan Sari Banten, Kota Serang, Jumat (7/9/2018).
Bahaya narkoba di Banten kata Abdul sudah sangat mengkhawatirkan. Pelabuhan Merak bukan hanya menjadi perlintasan warga Sumatera ke Pulau Jawa, namun dijadikan perlintasan peredaran narkoba dari luar negeri ke Indonesia.
BACA JUGA: Kota Tangerang Nomor Satu Penyalahgunaan Narkoba di Banten
Dari delapan daerah di Banten, Kota Tangerang masih menempati peringkat pertama peredaran narkoba. Peringkat berikutnya adalah Kabupaten Tangerang dan Cilegon.
“Tapi belakangan kita juga menemukan peredaran Pil PCC yang tersimpan dalam gudang di daerah Kabupaten Lebak,” ucapnya.
Abdul Majid menyampaikan, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas BNN dan kepolisian, namun menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk media.
“Bukan hanya dengan senjata, pemberantasan narkoba juga dengan pena. Masyarakat kami imbau melaporkan jika di lingkungannya melihat peredaran narkoba,” katanya.(Nda)