Pandeglang – Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang mengusulkan 17 komoditas unggulan holtikultura dan pangan di Pandeglang untuk mendapat sertifikat dari Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BBP2TP) Badan Litbang Kementerian Pertanian RI.
Kepala Dinas Pertanian Pandeglang Budi Januardi mengatakan, setidaknya ada tiga komoditas hortikultura dan satu komoditas pangan yang akan disertifikasi BBP2TP seperti durian, petai dan jengkol. Sedangkan untuk komoditas pangan yang didaftarkan, yaitu padi dan ketan.
“Komoditas unggulan kita nantinya memiliki hak paten, tidak diklaim oleh daerah lain,” kata Budi saat pendaftaran varietas lokal Pandeglang yang dihadiri oleh Bupati Irna Narulita dan Kepala BPTP Banten di Gedung Garuda, Senin, 10 September 2018.
Bupati Pandeglang Irna Narulita menyebut, komoditas pangan lokal di Pandeglang memiliki potensi besar, sehingga potensi ini harus dikembangkan dan dibudidayakan dalam rangka melestarikan tanaman lokal dan swasembada pangan yang berkelanjutan.
“Oleh karena itu komoditas pangan lokal yang didaftarkan dan nantinya memiliki sertifikat tentunya akan menambah nilai jual lebih tinggi, sehingga berdampak pada kesejahteraan para petani,” jelasnya.
Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten Amirrudin Pohan mengatakan, potensi sumberdaya genetik lokal di Kabupaten Pandeglang baik tanaman hortikultura dan tanaman pangan cukup tinggi. Oleh karena itu, BPTP Banten mendukung penuh Pemkab Pandeglang dalam upaya menyelamatkan komoditas pangan lokal.
“Kita dukung makanya kita terus berkoordinasi dan melakukan penelitian di lapangan dengan melakukan identifikasi dan karakterisasi sebagai suatu persyaratan untuk dapat didaftarkan,” terangnya.(Rus)