Kementerian PUPR Akan Normalisasi Sungai Ciujung Lama, Tatu Akui Berkat Bantuan Ma’ruf Amin

Date:

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Sosialsiasi Normaliasi Sungai
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengakui, normalisasi Sungai Ciujung Lama yang akan dilakukan Kementerian PUPR berkat bantuan KH. Ma’aruf Amin. (Banten Hits/Saepulloh)

Serang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan normalisasi Sungai Ciujung Lama (kali mati), Kabupaten Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjelaskan, normalisasi akan meningkatkan ketersediaan air terutama pada musim kemarau untuk mengaliri areal persawahan di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Lebakwangi.

”Sejak saya menjadi wakil bupati, terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan air bersih di sini tapi belum ada hasil. Alhamdulillah saat ini baru tertangani Kementerian PUPR,” kata Tatu saat sosialisasi normalisasi Sungai Ciujung Lama, di Desa Kebuyutan, Kecamatan Tirtayasa, Kamis (13/9/2018).

Bupati yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten ini mengakui, bantuan pemerintah tersebut tidak terlepas dari bantuan tokoh Nahdlatul Ulama asal Banten yang kini menjadi cawapres Jokowi, KH. Ma’ruf Amin.

Saat itu kata Tatu, kunjungan Ma’ruf Amin saat masih menjabat sebagai Ketua MUI ke salah satu pondok pesantren di Kabupaten Serang menjadi jembatan dirinya kepada pemerintah pusat untuk membantu melakukan normalisasi sungai tersebut.

“Saat itu saya memberi usul agar kali mati juga menjadi wisata air. Kemudian oleh kementerian kami diminta menyelesaikan bangunan yang ada di pinggir sungai,” ujar Tatu.

Lebih lanjut kata Tatu, Pemkab Serang berkomitmen membantu warga yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar memiliki tempat tinggal yang layak.

“Ibu kepikiran sama warga yang tidak mampu, dan itu menjadi tanggung jawab saya sebagai bupati Serang. Oleh karena itu, untuk warga yang tidak mampu akan kita pikirkan bersama, (ada) bantuan yang akan diberikan dari iuran ASN untuk RTLH,” kata Tatu.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menambahkan, Pemkab Serang tidak bisa melakukan ganti rugi terhadap bangunan yang terdapat di bantaran kali mati karena status lahan yang merupakan milik negara.

“Jika melakukan ganti rugi di atas tanah milik negara akan menjadi temuan KPK. Kami memastikan, pembangunan tidak akan merambat ke tanah milik warga,” ujarnya.

Air kali mati ujarnya akan dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk dimanfaatkan warga menjadi air minum.

“Hal ini menjadi kesempatan bagi kita agar tidak lagi mempermasalahkan air di sini, karena untuk mendapatkan bantuan ini tidak mudah. Bupati juga puluhan kali datang ke Pusat dan meminta bantuan Haji Ma’ruf Amin sebagai tokoh di Tanara untuk disambungkan ke sana,” tutur Pandji membenarkan pernyataan Tatu.

Sementara itu, Kabid Operasi Pemeliharaan SDA BBWSC3, Payitno meminta dukungan kepada seluruh pihak terkait pembangunan yang akan dilakukan di badan sungai untuk dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau dan tempat wisata air.

“Hasil studi tahun 2017 akan dilakukan tampungan air baku 200 liter per detik dan sekarang sedang dilakukan detil design secara sistem pemanfaatan agar tidak terjadi banjir lokal,” kata Payitno.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...